HUKUM PERISTIWA POLITIK

Presiden atau Wapres Diminta Tangani Langsung Polemik Overload Lapas

DEMOCRAZY.ID
September 15, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
POLITIK
Presiden atau Wapres Diminta Tangani Langsung Polemik Overload Lapas

Presiden atau Wapres Diminta Tangani Langsung Polemik Overload Lapas

DEMOCRAZY.ID - Denny Indrayana menilai reformasi lembaga permasyarakatan (Lapas), salah satunya mengenai overload atau kelebihan kapasitas, harusnya berada di bawah koordinasi Presiden atau Wakil Presiden (Wapres). 


Sebab, menurutnya masalah ini harus ditangani lintas kementerian.


"Secara umum persoalan reformasi Lapas sebaiknya menjadi presidential issue, atau menjadi atensi lembaga kepresidenan langsung. Bisa oleh Presiden, atau Wakil Presiden. Tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab Menkumham saja, atau bahkan hanya Menko Polhukam. Karena faktanya masalah ini perlu ditangani lintas Kemenkoan. Misalnya, soal kecukupan anggaran lebih banyak ada di Kemenkeu, yang berada di lingkungan Menko Perekonomian," kata Denny dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/9/2021).


Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM itu kemudian mengusulkan solusi jangka pendek dan jangka panjang mengenai kelebihan kapasitas di Lapas ini. 


Pertama, Menkumham mengeluarkan narapidana yang dasar hukum penahanannya sudah tidak ada lagi.


"Menkumham mengeluarkan demi hukum nara pidana yang dasar hukum penahanannya di Lapas sudah tidak ada lagi, misalnya, karena tidak adanya petikan putusan pengadilan," kata dia.


Kedua, dia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi dan amnesti massal kepada narapidana pengguna narkoba. 


Namun, pemberian pengampunan itu harus mengikuti prosedur yang ketat.


"Presiden memberikan grasi dan amnesti massal untuk narapidana pengguna narkoba, tentu dengan proses seleksi yang ketat dan bebas dari praktik koruptif. Ketentuan konstitusinya harus mendengarkan pertimbangan MA untuk grasi, serta pertimbangan DPR untuk amnesti," jelasnya.


"Tiga, Presiden memberikan abolisi massal terhadap terdakwa pengguna narkoba, tentu juga dengan proses seleksi yang ketat, bebas dari praktik koruptif. Pemberian abolisi tersebut dengan memperhatikan pertimbangan DPR," lanjutnya.


Lebih lanjut, Denny juga mengusulkan agar dilakukan pemindahan narapidan dari Lapas yang sangat padat ke Lapas yang kurang padat. Serta mengirim napi kasus tertentu ke pulau terpencil.


"Empat, redistribusi narapidana dari Lapas yang sangat padat, ke Lapas yang kurang padat. Lima, mengirimkan narapidana khusus tertentu seperti bandar/gembong narkoba, korupsi, terorisme, ke pulau-pulau terpencil, bekerja sama dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi; sekaligus untuk menjaga kedaulatan Indonesia di beberapa pulau terluar," kata dia.


Solusi Jangka Panjang


Selain itu, Denny memberikan solusi jangka panjang. Pertama dia meminta agar perbaikan politik hukum, di mana pemenjaraan adalah langkah paling akhir.


"Perbaikan politik hukum pemidanaan dengan menjadikan pemenjaraan sebagai langkah paling akhir (ultimum remedium). Termasuk dengan tidak memenjarakan pengguna narkoba, karena semestinya disehatkan di panti rehabilitasi," kata dia.


Kedua, Denny menyebut pendekatan hukum baiknya mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice. Baik dalam Undang-Undang, maupun penerapan di lapangan.


"Melakukan pendekatan politik hukum restorative justice dalam pemidanaan, baik pada level peraturan perundangan, maupun pada penegakan hukumnya di lapangan," ucap Denny.


"Tiga, mendiversifikasi sanksi pidana, tidak semata pemenjaraan tetapi dengan pemidanaan alternatif lainnya, termasuk dengan hukuman kerja sosial, yang sudah ada dalam RUU KUHP," sambungnya.


Pemerintah juga diusulkan agar memberikan kemudahan hak-hak narapidana. Serta pembebasan lebih awal kepada narapidana ibu hamil hingga anak-anak.


"Memberikan kemudahan hak-hak narapidana dan early release bagi yang memenuhi syarat, utamanya ibu hamil, ibu menyusui, manula, sakit parah permanen, dan anak-anak," kata dia.


Pembangunan Lapas baru, juga menjadi usulan Denny dalam penyelesaian jangka panjang. 


Dia juga mengusulkan pemerintah melibatkan pihak swasta dalam pengelolaan Lapas.


"Pembangunan Lapas-Lapas baru. Mengkaji pelibatan swasta dalam penanganan dan pengurusan Lapas," ujar Denny. [Democrazy/spk]

Penulis blog