HUKUM POLITIK

Kominfo Sebut 'Buzzer' Bukan Urusan Mereka

DEMOCRAZY.ID
September 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kominfo Sebut 'Buzzer' Bukan Urusan Mereka

Kominfo Sebut 'Buzzer' Bukan Urusan Mereka

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan mereka hanya fokus memerangi konten negatif di dunia maya, dan tidak berurusan dengan buzzer atau influencer.


Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan mereka hanya akan menindak konten negatif sementara individu yang menyebarkannya akan ditindak oleh aparat penegak hukum.


"Kominfo berurusan dengan kontennya, bukan berurusan dengan orangnya, bukan dengan buzzer atau influencer," kata Usman dalam webinar yang diadakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah, Kamis (30/9).


Usman juga menerangkan Kemenkominfo hanya akan menindak konten negatif. 


Penindakan dapat dilakukan dengan berbagai cara, tetapi yang populer digunakan ada dua acara. 


Yakni dengan melakukan kontra narasi dan menurunkan atau menghapus konten tersebut dari platform digital.


Konten negatif sendiri dalam undang-undang memiliki beberapa kategori.


"Yang dimaksud konten negatif dalam UU ada beberapa kategori, nomor satu ada pornografi, kedua penipuan secara online, nomor tiga perjudian, nomor empat ujaran kebencian, nomor lima ada radikalisme dan terorisme," kata Usman


Lebih lanjut, Usman menjelaskan Kominfo memiliki tiga cara untuk membersihkan dunia digital dari konten negatif. 


Yang pertama adalah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).


"Tetapi kita juga paham bahwa mesin mempunyai kelemahan, Karena itu ada cara kedua yaitu membentuk tim untuk memantau di media sosial, tapi manusia juga ada kelemahan, maka yg ketiga adalah melalui laporan masyarakat," imbuh Usman.


Laporan masyarakat menurut Usman menjadi sangat penting, karenanya Kominfo menyimpulkan mekanisme untuk masyarakat yang ingin melapor jika mereka menemukan konten negatif yakni dengan situs aduankonten.id.


Selain itu, Usman mengklaim Kominfo sudah banyak menghapus konten negatif sepanjang 2018 sampai 2020. 


Konten negatif yang paling banyak ditemukan adalah konten yang berbau pornografi.


"Sekitar dua jutaan konten negatif yang kita takedown. Dan sebagian besar konten negatif yang kita takedown itu adalah pornografi, ada satu juta delapan puluh enam ribu itu konten pornografi," kata Usman.


Sedangkan untuk konten berbau ujaran kebencian dan radikalisme tidak begitu banyak. 


Usman mengatakan hanya sekitar lima ratusan konten yang ditemukan terkait konten berbau ujaran kebencian dan radikalisme. [Democrazy/cnn]

Penulis blog