Back to Top
POLITIK

Jika Nekat Amandemen UUD 1945, PA 212 Ancam Bakal Kepung Gedung MPR

DEMOCRAZY.ID
September 01, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jika Nekat Amandemen UUD 1945, PA 212 Ancam Bakal Kepung Gedung MPR

DEMOCRAZY.ID - Persaudaraan Alumni 212 berencana mengepung gedung DPR/MPR apabila amendemen UUD 1945 dilakukan.  Ketua PA 212 Slamet Maarif menegaskan pihaknya menolak keras karena saat ini tidak ada urgensi amendemen UUD 1945 dilakukan. "Kami akan melawan lewat jalur konstitusional, sampai dengan langkah mengepung Gedung DPR/MPR apabila terus dilanjutkan," kata Slamet saat dihubungi, Rabu (1/9). Secara umum, Slamet mengatakan PA 212 menolak wacana amendemen UUD 1945.  Meski amendemen dilakukan terbatas hanya dengan memasukkan Poin-Poin Haluan Negara (PPHN) pun PA 212 tetap menolak. "Ya kami menolak lah, apalagi kalau amendemen-nya hanya untuk memperpanjang jabatan atau menjadi 3 periode kami lebih menolak," kata dia. Wacana amandemen UUD 1945 digulirkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.  Ia menyampaikan amandemen perlu dilakukan untuk menambah kewenangan MPR merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Setelah wacana bergulir, isu di publik kian melebar.  Desas-desus
Baca selengkapnya

Penulis blog