POLITIK

Jawab Kritik Soal Bupatinya Miliki 5 Mobil Dinas, Pemkab Kampar: Ya Masak Pak Bupati Mau Rental, Kan Malu

DEMOCRAZY.ID
September 01, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jawab Kritik Soal Bupatinya Miliki 5 Mobil Dinas, Pemkab Kampar: Ya Masak Pak Bupati Mau Rental, Kan Malu

Jawab Kritik Soal Bupatinya Miliki 5 Mobil Dinas, Pemkab Kampar: Ya Masak Pak Bupati Mau Rental, Kan Malu

DEMOCRAZY.ID - Pemkab Kampar menjelaskan soal keberadaan dua mobil dinas Bupati Kampar di Jakarta yang dikritisi oleh DPRD. 


Pemkab Kampar mengatakan mobil dinas itu sudah ada dari dulu.


"Untuk mobil di Jakarta dan Yogya memang ada. Bukan baru, tapi sudah dari zaman turun-temurun," kata Sekda Kampar Yusri kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).


Dia mengatakan mobil dinas di Jakarta itu akan digunakan ketika Bupati Kampar melakukan perjalanan dinas di Jakarta. 


Dia menyebut akan memalukan jika Bupati harus merental mobil.


"Itu kalau Pak Bupati dinas ke Jakarta, kalau rental malu, masak Pak bupati Kampar rental karena anggaran tak ada juga," katanya.


Yusri menyebut Ketua DPRD Kampar juga memiliki mobil dinas di Jakarta. 


Namun, karena tak digunakan, mobil dinas itu telah ditarik.


"Kemarin Ketua DPRD juga ada di sana, Fortuner. Tetapi karena tidak apa lagi (digunakan), ya kami tarik. Itu semua ditarik, tinggal mobil Pak Bupati saja di Jakarta," katanya.


Sebelumnya, Pansus Aset DPRD Kampar mengkritik Bupati Kampar yang punya lima mobil dinas. 


DPRD menilai hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2006.


"Menurut aturannya dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2006, seorang kepala daerah bupati atau wali kota hanya diperbolehkan menguasai dua unit mobil dinas, tidak bisa semaunya," kata Ketua Pansus Aset DPRD Kampar, Ansor, Selasa (31/8).


Dia menyampaikan hal itu ketika melakukan cek fisik kendaraan dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, Senin (30/8). 


Dia mengatakan aturan itu menjelaskan mobil jenis jip berkapasitas 3.200 cc dan sedan 3.200 cc.


"Tapi kenyataannya, ada lima unit, di Kampar 2 unit, di Jakarta 2 unit, dan 1 unit di Yogyakarta," ujarnya.


"Kalau yang namanya perjalanan dinas sudah ada anggarannya. Jika demikian, namanya itu pemborosan," lanjut Ansor.


Lima unit mobil dinas tersebut adalah satu Kijang Innova di Yogyakarta, satu Kijang Innova, dan sedan Mercedes di Jakarta. 


Selanjutnya, satu Land Cruiser, satu Toyota Fortuner, dan sebuah Toyota Harrier, yang menurutnya tak diketahui keberadaannya.


"Yang jelas saat ini kita fokus kepada penyelesaian masalah kendaraan dinas ini," ujarnya sambil menyinggung soal mobil jenis Alphard untuk Bupati yang hingga saat ini tidak diketahui rimbanya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog