Back to Top
EDUKASI HUKUM POLITIK

Walah! BEM Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dibekukan Dekan Usai Sampaikan Kritik ke Kampus

DEMOCRAZY.ID
Agustus 11, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
HUKUM
POLITIK
Walah! BEM Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Dibekukan Dekan Usai Sampaikan Kritik ke Kampus

DEMOCRAZY.ID - Dekanat Universitas Bengkulu membekukan kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Fakultas Hukum periode 2021-2022. Dekan FH Universitas Bengkulu, Amancik, meneken surat keputusan pembekuan nomor 3098/UN30.8/HK/2021 itu pada 10 Agustus 2021.  "Benar, kepengurusan dibekukan," kata Gubernur BEM FH Universitas Bengkulu, Maulana Taslam, ketika dihubungi, Rabu, 11 Agustus 2021. Dekan menyatakan nama-nama yang sebelumnya tergabung dalam kepengurusan tak boleh lagi berkegiatan mengatasnamakan Badan Eksekutif.  Pembekuan berlaku sejak keputusan tersebut ditetapkan hingga masa kepengurusan BEM fakultas tersebut berakhir pada 15 Januari 2022. Dalam SK tak jelas apa alasan pembekuan BEM FH Universitas Bengkulu ini.  Maunana Taslam mengaku telah mempertanyakan alasan pembekuan organisasinya, tetapi tak mendapat penjelasan dari dekanat. Ia bercerita, surat keputusan itu dikirimkan Wakil Dekan III FH Universitas Bengkulu, Edra Sutmaidi ke nomor Whatsapp-nya pada Selasa
Baca selengkapnya

Penulis blog