Back to Top
HUKUM POLITIK

Tuai Kontroversi, Ini Alasan KPK Jadikan Koruptor Sebagai 'Agen Antikorupsi'

DEMOCRAZY.ID
Agustus 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tuai Kontroversi, Ini Alasan KPK Jadikan Koruptor Sebagai 'Agen Antikorupsi'

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah dua kali menggelar kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi Narapidana Tindak Pidana Korupsi.  Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021 di Lapas Sukamiskin dan Selasa, 20 April 2021 di Lapas Tangerang. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati menyampaikan, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi. Serta yang masa tahanannya akan segera berakhir. “Tujuan kegiatan ini didasarkan pada visi KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Yang diturunkan ke dalam beberapa misi, di antaranya adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif,” kata Ipi dalam keterangannya, Minggu (22/8). “Artinya, melibatkan semua jejaring pendidikan, baik jenjang pendidikan formal maupun informal, kedinasan, komunitas, dan lain sebagainya deng
Baca selengkapnya

Penulis blog