Back to Top
HUKUM

Tak Jadi Dihukum Mati, Hakim Vonis Juliari Batubara 12 Tahun Kurungan Penjara

DEMOCRAZY.ID
Agustus 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Jadi Dihukum Mati, Hakim Vonis Juliari Batubara 12 Tahun Kurungan Penjara

DEMOCRAZY.ID - Mantan Mensos Juliari P Batubara divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.  Juliari bersalah menerima uang suap Rp 32,482 miliar berkaitan denganbansos Coronadi Kemensos. "Mengadili, menyatakan Terdakwa Juliari P Batubara telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar hakim ketua Muhammad Damis saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (23/8/2021). "Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," sambung hakim Damis. Hakim mengatakan Juliari terbukti menerima uang Rp 32,4 miliar. Juliari juga terbukti memerintahkan KPA bansos Corona Adi Wahyono dan PPK bansos Matheus Joko Santoso memungut fee Rp 10 ribu ke penyedia bansos. "Terdakwa memerintahkan saksi Adi Wahyono meminta komitmen fe
Baca selengkapnya

Penulis blog