Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Sebut Harun Masiku Berada di Balik Tembok Besar, Waketum PD: KPK 'Tak Kuasa' Menembus Tembok Itu!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Sebut Harun Masiku Berada di Balik Tembok Besar, Waketum PD: KPK 'Tak Kuasa' Menembus Tembok Itu!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman meminta kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengaku kepada publik jika tak bisa mengungkap kasus Harun Masiku. Hal itu dikatakan Benny lantaran melihat fenomena tidak terdaftarnya Harun Masiku ke dalam daftar buronan pada situs resmi National Centeral Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkan red notice. Ia menyatakan bahwa KPK memang tak sanggup dalam menangkap Harun Masiku karena melihat ada sebuah ‘tembok besar’ yang melindunginya. Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024. Ia meminta kepada KPK untuk segera mengungkap ke publik bahwa kasus dari Harun Masiku adalah kasus yang sulit untuk diungkap. “Sebaiknya KPK menyatakan kasus Harun Masiku sebagai dark case apabila terlalu sulit untuk mengungkapkannya. Harun Masiku itu lagi ada di balik ‘tembok besar’, KPK tak kuasa menembusnya!” ujar Benny pada Senin, 9 A
Baca selengkapnya

Penulis blog