HUKUM

Pupuk Indonesia Akhirnya Buka Suara Soal Riuh Kritik Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris

DEMOCRAZY.ID
Agustus 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pupuk Indonesia Akhirnya Buka Suara Soal Riuh Kritik Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris

Pupuk Indonesia Akhirnya Buka Suara Soal Riuh Kritik Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris

DEMOCRAZY.ID - PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai induk usaha PT Pupuk Iskandar Muda memastikan bahwa pengangkatan eks terpidana kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Pengangkatannya sudah sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku," ungkap SVP of Corporate Communication Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, Kamis (5/8)


Namun, ia enggan menjawab lebih lanjut terkait pengangkatan Izedrik menjadi komisaris di Pupuk Iskandar Muda.


"Sementara demikian dulu jawaban kami ya," ucapnya.


Mengutip dari laman resmi Pupuk Iskandar Muda, Izedrik diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu. 


Posisi komisaris utama dan independen Pupuk Iskandar Muda masing-masing dijabat oleh Bambang Rantam Sariwanto dan Marzuki Daud.


Redaksi telah mencoba menghubungi Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga untuk mengonfirmasi pengangkatan Izedrik menjadi komisaris di anak usaha BUMN. 


Namun, belum ada respons hingga berita ini diturunkan.


Sebagai informasi, Emir Moeis merupakan politikus PDIP. 


Dia pernah menjadi anggota DPR pada 2009-2014 lalu.


Ia pernah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014 atas tuduhan melakukan tindakan korupsi.


Korupsi ia lakukan dengan menerima suap sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu. [Democrazy/vv]

Penulis blog