POLITIK

Muncul Kecurigaan Interpelasi PSI Sengaja Dilakukan untuk 'Menjegal' Anies Maju Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID
Agustus 18, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Muncul Kecurigaan Interpelasi PSI Sengaja Dilakukan untuk 'Menjegal' Anies Maju Pilpres 2024

Muncul Kecurigaan Interpelasi PSI Sengaja Dilakukan untuk 'Menjegal' Anies Maju Pilpres 2024

DEMOCRAZY.ID - Rencana pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dicurigai upaya untuk menjegal Anies menuju Pilpres 2024.


“Kalau melihat motifnya, dapat diduga ini ada kaitannya dengan 2024. Artinya, ada dugaan Anies sedang coba dijegal agar tidak nyapres di 2024," kata pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, Rabu (18/8).


Hak interpelasi dikabarkan hendak diajukan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta terkait rencana gelaran Formula E di ibukota.


Wacana itu bergulir seiring dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) DKI 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022. 


Dalam Ingub itu, Anies Baswedan menargetkan ajang balap mobil listrik Formula E digelar pada Juni 2022.


Menurut Amir, seharusnya sebelum mengupayakan interpelasi, PT Jakpro dan pihak terkait lainnya, seperti Sekda dan Dinas Olahraga dan Pemuda, dipanggil oleh komisi-komisi terkait, yakni Komisi A, C dan E, untuk memastikan apakah target yang ditetapkan dalam Ingub itu, yakni penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 dapat direalisasikan atau tidak.


"Kalau memang tidak dapat dilaksanakan, apa solusinya? Kalau dapat dilaksanakan, lalu dimana masalahnya?” lanjut Amir.


Amir mengingatkan bahwa niat awal Anies menyelenggarakan Formula E adalah selain untuk lebih mengangkat Jakarta di level Internasional, terutama di bidang olahraga, juga untuk mendongkrak jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Jakarta, sekaligus untuk mengenalkan balap mobil listrik yang ramah lingkungan.


Hanya saja, tiba-tiba muncul pandemi Covid-19, sehingga acara yang semula dijadwalkan diselenggarakan tanggal 20 Juni 2020 itu batal. 


Padahal, Pemprov DKI telah membayar sebesar Rp 983,31 miliar kepada Formula E Organizer, dan uang yang sudah dibayarkan tak dapat ditarik kembali seluruhnya.


“Kalau kita ingat, sejak awal PSI memang telah menolak acara itu dengan alasan memboroskan anggaran, tanpa melihat niat dan tujuan baiknya,” kata Amir.


Amir bahkan meyakini kalau penyelenggaraan Formula E hanya pintu masuk bagi PDIP dan PSI untuk menelisik Anies lebih dalam.


Karena meski BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporkan keuangan DKI tahun anggaran 2020, BPK menemukan adanya pelanggaran administrasi seperti kelebihan pembayaran gaji/TKD/TPP sebesar Rp 862,78 juta; kelebihan pembayaran pengadaan penambahan daya listrik PLN pada pengelolaan Pompa Stationer, Pompa Mobile, dan lain-lain.


Amir meyakini hal itu karena memiliki dugaan kuat bahwa interpelasi ini lebih cenderung berbau politis dibanding pelaksanaan tugas dan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta. [Democrazy/dtk]

Penulis blog