HUKUM

Minta Moeldoko Contoh Jokowi, ICW: Jangan Dikit-dikit Dibawa ke Ranah Hukum!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Minta Moeldoko Contoh Jokowi, ICW: Jangan Dikit-dikit Dibawa ke Ranah Hukum!

Minta Moeldoko Contoh Jokowi, ICW: Jangan Dikit-dikit Dibawa ke Ranah Hukum!

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, anti terhadap kritik. 


ICW meminta Moeldoko mencontoh sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut terbuka terhadap kritik.


"Karena beliau kan pejabat KSP ya, sudah sangat banyak pejabat publik yang memberikan nasihat kepada Pak Moeldoko agar ia sebagai pejabat haruslah kemudian legowo dikritik dan refleksi. Sehingga kemudian (tidak terkesan) menjadi 'apa-apa membawa ke ranah hukum'," kata Pengacara ICW Muhammad Isnur kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).


Isnur mencontohkan sikap Jokowi yang tidak anti terhadap kritik yang seharusnya ditiru oleh Moeldoko. 


Misalnya, kata dia, saat Jokowi dilabeli 'The King of Lips Service' oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beberapa waktu lalu.


"Pak Jokowi itu kan sebagai contoh menurut saya. Dia (Jokowi) kan pasti cerita dia sudah sangat banyak dikritik, dihina, dan lain-lain dan dia tidak bawa ini ke ranah hukum gitu," ucap Isnur.


"Kita masih ingat Pak Jokowi waktu UI memberikan stempel 'lips service', malah dia kemudian mendorong kampus untuk melindungi BEM UI. Seharusnya Pak Moeldoko sebagai kepala KSP, yang melayani Pak Jokowi mengambil teladan dari Pak Jokowi," tambahnya.


Dia menyebut Moeldoko terus berencana memidanakan ICW gara-gara tuduhan 'promosi' obat Ivermectin dan bisnis ekspor beras akan berdampak tidak baik. 


Dampaknya, kata Isnur, akan sampai kepada citra Jokowi sebagai kepala negara.


"Tentu sikap-sikap yang dilakukan Pak Moeldoko itu akan membawa juga citra pak presiden. Kita bisa katakan kalau Pak Moeldoko terus berkehendak mengkriminalkan ICW dan lain-lain itu bagian dari pembungkaman," ujarnya.


Seperti diketahui, pihak Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengirimkan surat somasi kedua kepada ICW dengan waktu 3x24 jam. 


ICW diminta membuktikan tuduhan dan meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait promosi Ivermectin serta bisnis ekspor beras. 


Jika tidak, Moeldoko akan melaporkan ICW ke polisi.


"Kita berikan waktu yang cukup kepada 3x24 jam. Baik sekali Pak Moeldoko ini, dia bilang bahwa supaya ada waktu yang cukuplah. Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang, kalau 1x24 jam nggak cukup, ya kita kasih 3x24 jam. Karena bagi kita yang penting itu dia bisa membuktikan atau tidak. Jangan sembarang menuduh," ujar pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan, Kamis (5/8).


"Kalau kemarin kami beri 1x24 jam, mungkin itu tidak cukup walaupun sebenarnya mereka sudah menyelidiki satu bulan, Pak Moeldoko bilang kasih lagi kesempatan dia, kasih kesempatan untuk bisa membuktikan apakah Pak Moeldoko yang benar atau ICW yang benar," imbuhnya.


Dia mengatakan ICW perlu membuktikan di mana dan dari siapa Moeldoko mendapatkan keuntungan dalam peredaran Ivermectin. 


Selain itu, ICW diminta membuktikan dengan cara apa Moeldoko melakukan ekspor beras.


"Pertama kapan, di mana Pak Meoldoko terlibat mendapatkan buru rente dan mendapatkan keuntungan dalam peredaran Ivermectin kalau ada keuntungan yang didapatkan siapa yang memberikan untuk memberikan untung, memberikan rente kepada Pak Meoldoko. Kedua, kapan dan di mana dan dengan siapa dan dengan cara apa Pak Moeldoko bekerja sama dengan PT NoorPay melakukan ekspor beras," kata Otto. [Democrazy/tmp]

Penulis blog