Back to Top
HUKUM

Masuk Daftar Red Notice Tapi Nama Harun Masiku Tak Ditemukan di Situs Interpol, KPK Berdalih Begini

DEMOCRAZY.ID
Agustus 08, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Masuk Daftar Red Notice Tapi Nama Harun Masiku Tak Ditemukan di Situs Interpol, KPK Berdalih Begini

DEMOCRAZY.ID - Nama buronan Harun Masiku sudah dimasukkan KPK dalam red notice interpol.  Namun demikian, nama Harun tidak akan bisa dicari dalam daftar red notice interpol di website resminya. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah berkoodinasi interpol terkait hal tersebut.  Menurut Ali, interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan negara lain dalam kasus kejahatan. "Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol). Memang di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum. Itu adalah permintaan dari negara lain. Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia," ucap Ali kepada wartawan, Minggu (8/8/2021). Diketahui, nama buronan Harun Masiku dalam red notice hanya bisa diakses oleh anggota interpol dan aparat penegak hukum lain.  Indonesia sendiri meminta agar nama Harun untuk tidak dicantumkan da
Baca selengkapnya

Penulis blog