AGAMA DAERAH HUKUM

Kemenag Bakal Gunakan Cara Ini untuk Selesaikan Polemik Penyegelan Masjid Ahmadiyah Sintang

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
DAERAH
HUKUM
Kemenag Bakal Gunakan Cara Ini untuk Selesaikan Polemik Penyegelan Masjid Ahmadiyah Sintang

Kemenag Bakal Gunakan Cara Ini untuk Selesaikan Polemik Penyegelan Masjid Ahmadiyah Sintang

DEMOCRAZY.ID - Staf Khusus Menteri Agama, Abdul Qodir mengatakan bakal menempuh mediasi dan muasyawarah guna menyelesaikan polemik penyegelan Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.


"Penyegelan sementara Masjid yang dikelola jemaat Ahmadiyah merupakan persoalan kerukunan umat beragama yang perlu mendapatkan prioritas penyelesaian dengan jalan musyawarah dan/atau mediasi secara damai," kata Abdul dalam keterangan resminya, Rabu (18/8).


Abdul berkata Menag telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat berkoordinasi dengan Kepala Daerah di Kalbar dan pemangku kepentingan untuk menyelesaikan polemik tersebut.


Ia memastikan pihaknya tetap memenuhi hak konstitusional setiap warga negara dan menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.


"Dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," kata Abdul.


Ia menyatakan hak beragama dan beribadah merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. 


Pendirian rumah ibadah adalah bagian tak terpisahkan dari pemenuhan hak konstitusional tersebut.


"Pendirian rumah ibadat sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No. 9/8 Tahun 2006 didasarkan pada keperluan nyata pelayanan umat beragama dan komposisi jumlah penduduk," kata Abdul.


Masjid Ahmadiyah di Sintang disegel oleh Pemkab Sintang pada Sabtu, 14 Agustus 2021 lalu.


Penyegelan imbas dari surat Plt. Bupati Sintang yang melarang aktivitas dan penggunaan masjid Ahmadiyah sehari sebelumnya.


Pelbagai elemen masyarakat sipil mengecam upaya tersebut. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil bahkan telah membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk bersikap terhadap polemik tersebut. [Democrazy/cnn]

Penulis blog