DEMOCRAZY.ID - Penyidik senior KPK nonaktif, Novel Baswedan kembali dibuat heran oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyoroti pernyataan KPK yang menyebut seorang narapidana (napi) korupsi alias koruptor sebagai penyintas korupsi. Ia menilainya sudah keterlaluan bahkan aneh. "Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan," cuit Novel Baswedan di akun Twitter miliknya, Senin, 23 Agustus 2021. "Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap korupsi?" sambungnya. Novel mengungkapkan keheranannya atas istilah penyintas atau korban yang disematkan pada napi korupsi. "Ketika menyebut koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? negara?" Lebih lanjut, Novel menyoal akan dijadikannya napi korupsi sebagai penyuluh antikorupsi di tengah masyarakat. Kebijakan ini mencuat usai diwacanakan oleh KPK belum lama ini. "Pantas saja mau jadikan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi. Pegawai yang kerja baik disingkirkan," ujarnya. Tak ha
DEMOCRAZY.ID - Penyidik senior KPK nonaktif, Novel Baswedan kembali dibuat heran oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyoroti pernyataan KPK yang menyebut seorang narapidana (napi) korupsi alias koruptor sebagai penyintas korupsi. Ia menilainya sudah keterlaluan bahkan aneh. "Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan," cuit Novel Baswedan di akun Twitter miliknya, Senin, 23 Agustus 2021. "Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap korupsi?" sambungnya. Novel mengungkapkan keheranannya atas istilah penyintas atau korban yang disematkan pada napi korupsi. "Ketika menyebut koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? negara?" Lebih lanjut, Novel menyoal akan dijadikannya napi korupsi sebagai penyuluh antikorupsi di tengah masyarakat. Kebijakan ini mencuat usai diwacanakan oleh KPK belum lama ini. "Pantas saja mau jadikan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi. Pegawai yang kerja baik disingkirkan," ujarnya. Tak ha