Back to Top
HUKUM

Ikut Soroti Kedatangan 34 TKA China, Waka Komisi V: Coba Buktikan Jika Mereka Bukan Kategori Dilarang Masuk Saat PPKM

DEMOCRAZY.ID
Agustus 08, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ikut Soroti Kedatangan 34 TKA China, Waka Komisi V: Coba Buktikan Jika Mereka Bukan Kategori Dilarang Masuk Saat PPKM

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie turut merespons masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat PPKM.  Syarief meminta bukti 34 TKA China tersebut bukan kategori orang asing yang dilarang masuk ke Indonesia. "Nah kalau itu memang bisa dibuktikan seperti itu (masuk kategori pengecualian), ya pemerintah kan harus taat azas. Cuma memang yang harus menjadi perhatian kita itu yang tidak masuk kategori itu (pengecualian). Jangan sampai terjadi lagi. Ini penting terhadap pengawasan Imigrasi dan otoritas bandara," kata Syarief kepada wartawan, Minggu (8/8/2021). Sekadar mengingatkan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 mengatur 5 kategori orang asing yang boleh masuk RI, salah satunya orang asing pemegang izin tinggal terbatas (Itas).  Menurut pihak Imigrasi, 34 TKA China yang masuk RI saat PPKM itu merupakan pemegang Itas. Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya juga sudah menjelaskan kategori orang yang tidak
Baca selengkapnya

Penulis blog