HUKUM

Heran TKA China Kembali Diizinkan Masuk Indonesia, Pangi Chaniago: Rezim Ini Bikin Aturan Sendiri, Dilanggar Sendiri!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 08, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Heran TKA China Kembali Diizinkan Masuk Indonesia, Pangi Chaniago: Rezim Ini Bikin Aturan Sendiri, Dilanggar Sendiri!

Heran TKA China Kembali Diizinkan Masuk Indonesia, Syarwi Chaniago: Rezim Ini Bikin Aturan Sendiri, Dilanggar Sendiri!

DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago menanggapi soal kedatangan 34 tenaga kerja asing (TKA) China masuk ke Indonesia setelah sebelumnya pemerintah melarang masuk warga asing selama PPKM berdasarkan peraturan Menkumham.


Menurut pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, masuknya TKA China tersebut sama halnya pemerintah mengajarkan rakyat untuk tidak patuh pada konstitusi.


Sebab, kata Pangi, Menkumham telah mengeluarkan peraturan soal larangan masuknya warga negara asing selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan.


“Jangan sampai kita ini menjadi negara sesuka hati, aturan dan kebijakan dilanggar oleh rezim penguasa yang membuat hukum sendiri,” ujar Pangi, Minggu 8 Agustus 2021.


Menurutnya, dalam kondisi rakyat harus mematuhi berbagai aturan pengetatan akibat pandemi Covid-19 maka pemerintah seharusnya juga memberi teladan dengan menjalan kebijakan yang dibuat.


Akan tetapi, menurut Pangi, dengan masuknya 34 TKA China itu rezim penguasa seolah-olah mengajarkan rakyat melawan institusi penegak hukum.


“Kalau begini modelnya ini sama saja mengajarkan rakyat melawan institusi penegak hukum dan agenda negara dalam melindungi rakyatnya,” tuturnya.


Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan bahwa 34 TKA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).


“34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta,” ungkap Arya.


Dia menuturkan, puluhan TKA asal China itu datang menggunakan pesawat Citilink dengan kode penerbangan QG8815 yang membawa 37 penumpang, yang terdiri dari 34 WNA China dan 3 WNI. Seluruh awak yang berjumlah 19 orang merupakan WNI.


Setelah lolos dalam pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, kata Arya, puluhan TKA China itu mendapatkan izin masuk ke Indonesia.


“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham No. 27/2021,” ujarnya. [Democrazy/rml]

Penulis blog