HUKUM KRIMINAL

Giliran Polri Beri Penjelasan Soal Tak Adanya Nama Harun Masiku di Situs Interpol

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Giliran Polri Beri Penjelasan Soal Tak Adanya Nama Harun Masiku di Situs Interpol

Giliran Polri Beri Penjelasan Soal Tak Adanya Nama Harun Masiku di Situs Interpol

DEMOCRAZY.ID - Nama dan wajah buron kasus dugaan korupsi, Harun Masiku, tak ada di situs Interpol meski red notice terhadap yang bersangkutan telah terbit. 


Mengapa hal itu terjadi?


Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri, Brigjen Amur Chandra Juli Buana, menjelaskan kenapa nama dan wajah Harun Masiku tak ada di situs tersebut. 


Dia mengataka nama dan wajah Harun Masiku tidak ada di situs Interpol karena tidak ada permintaan untuk itu.


"Itu di-publish atau tidak, itu tergantung dari penyidik kita yang meminta. Kalau itu kita minta di-publish, maka itu akan masuk di website yang bisa dilihat orang secara umum. Jadi orang buka website itu melihat bisa mengetahui. Kalau kita tidak minta di-publish, berarti itu langsung masuk ke dalam jaringan IT 247 Interpol yang tersebar ke 194 negara anggota," ujar Brigjen Amur Chandra di Mabes Polri, Selasa (10/8/2021).


"Kan ini masuk ke dalam data setiap pintu perlintasan. Jadi pada saat kita meminta itu tidak di-publish, tentunya dengan keinginan percepatan," sambungnya.


Amur mengatakan pihak Interpol di Lyon, Prancis, akan memberi banyak pertanyaan jika ada permintaan untuk menerbitkan wajah serta nama seorang buron di dalam situs Interpol. 


Dia mengatakan hal itu malah akan memperlama proses pencarian.


"Apabila kita contohnya kita minta di-publish, nanti Interpol Lyon begitu tahu kita di-publish, mereka akan bertanya kembali kepada kita, 'kenapa ini minta di-publish?', 'apakah ini sangat perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera?'. Banyak nanti yang akan tektok-nya, akan pertanyaan yang berulang kembali dari Interpol Lyon. Sedangkan kita yang inginkan adalah percepatan," ujar Amur.


Dia mengatakan penyidik gabungan KPK dan Polri ingin Harun Masiku tidak muncul di situs Interpol karena dikhawatirkan ada pihak-pihak yang iseng. 


Sehingga, kata Amur, pihaknya menginginkan kerahasiaan.


"Kemudian yang kedua yang kita inginkan adalah kerahasiaan. Kalau masyarakat umum melihat itu, nanti kita khawatir ada sesuatu hal yang bisa dibikin-bikin, bisa ambil website itu bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.


Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Harun Masiku sudah menjadi atensi negara tetangga. 


Dalam pencariannya, KPK melalui NCB Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.


"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku). Saya tidak menyebutkan negara tetangganya, negara mana, tapi sudah respons itu," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/8).


Firli mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham dalam pencarian Harun Masiku. 


Kerja sama itu dilakukan karena Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.


Firli menduga Harun Masiku berada di luar negeri. 


Firli juga mengimbau bahwa pihak yang membantu menyembunyikan akan diberi sanksi pidana sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Bagi pihak yang menyembunyikan, atau itu dalam kategori adalah barang siapa yang menghalang-halangi tentang penyidikan penuntutan, maka itu masuk kategori tindak pidana lain yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi dan itu masuk pidana. Jadi kalau ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau membantu dia atau dimana itu masuk dalam kategori pidana," ucapnya. [Democrazy/trb]

Penulis blog