Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

Djoko Tjandra Dapat Remisi Hukuman, Refly Harun: Negeri Ini Memang Condong ke Kaum Berduit & Koruptor!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Djoko Tjandra Dapat Remisi Hukuman, Refly Harun: Negeri Ini Memang Condong ke Kaum Berduit & Koruptor!

DEMOCRAZY.ID - Terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra baru-baru ini menarik perhatian publik usai mendapatkan remisi hukuman. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi pengurangan hukuman 2 bulan kepada terdakwa Djoko Tjandra. Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus Bank Bali yang telah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengalihan tak tagih piutang (cessie) Bank Bali. Selain itu, Djoko Tjandra juga sempat menjadi buronan selama 11 tahun. Namun, saat ini Djoko Tjandra justru mendapatkan remisi pengurangan 2 bulan masa tahanan. Menanggapi hal ini, ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan Djoko Tjandra seharusnya mendapatkan tambahan hukuman bukan malah mendapatkan remisi. Setelah melihat beberapa kasus yang menjerat Djoko Tjandra, Refly Harun juga mengatakan bahwa hukuman yang diberikan justru terlalu ringan. “Seharunya, jangankan dia mendapatkan remisi, harusnya mendapatkan hukuman tambahan, orang lari kok,” ujar Refly Harun seperti dikutip dalam Kanal
Baca selengkapnya

Penulis blog