Back to Top
AGAMA DAERAH HUKUM

Buntut Penyegelan Masjid Ahmadiyah Sintang, YLBHI Surati Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Agustus 18, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
DAERAH
HUKUM
Buntut Penyegelan Masjid Ahmadiyah Sintang, YLBHI Surati Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik penyegelan masjid Ahmadiyah Sintang, Kalimantan Barat. Mereka meminta Jokowi mengambil sikap untuk menghentikan segala bentuk tindakan diskriminatif dan intoleransi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Masjid Ahmadiyah yang disegel pada 14 Agustus 2021 itu berlokasi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. "Kami meminta Presiden Joko Widodo agar memerintahkan jajarannya, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kepala Kepolisian RI untuk segera menghentikan tindakan diskriminatif dan intoleransi yang dilakukan oleh Pemkab Sintang dan Forkompimda," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, Rabu (18/8). Ia menyampaikan desakan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, penyegelan masjid Ahmadiyah dilakukan atas tuntutan kelompok masyarakat
Baca selengkapnya

Penulis blog