Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Acara Hajatan Anggota DPR Kader PKB Dibubarkan Satpol PP, Hanya Ditegur & Tidak Ada Denda

DEMOCRAZY.ID
Agustus 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Acara Hajatan Anggota DPR Kader PKB Dibubarkan Satpol PP, Hanya Ditegur & Tidak Ada Denda

DEMOCRAZY.ID - Satpol PP Solo membubarkan sejumlah acara hajatan akhir pekan kemarin.  Ternyata salah satu hajatan tersebut adalah acara pernikahan anggota DPR RI di Restoran Java Terrace Hotel Harris, Solo. Diketahui bahwa acara itu merupakan pernikahan anggota Komisi IV Luluk Nur Hamidah.  Dia dinikahi oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm. Ditambah lagi beredarnya foto mobil berpelat khusus DPR RI bernomor 20-05.  Mobil dengan hiasan bunga itu diparkir di halaman Java Terrace. Selain itu, terlihat dari unggahan story Instagram Luluk @luluknurhamidah1, dirinya menguggah ulang ucapan selamat dari teman-temannya.  Salah satu unggahan juga tertulis bahwa lokasi acara berada di Java Terrace. Dari informasi yang dihimpun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga turut diundang dalam acara tersebut.  Luluk dan Ida adalah sama-sama politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak hanya itu, sejumlah pejabat dikabarkan turut hadir di lokasi.  Tak sedikit pu
Baca selengkapnya

Penulis blog