Back to Top
HUKUM

Empat Hakim Penyunat Vonis Hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki Ternyata Orang yang Sama

DEMOCRAZY.ID
Juli 28, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Empat Hakim Penyunat Vonis Hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki Ternyata Orang yang Sama

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Djoko Tjandra dari 4,5 tahun penjara menjadi 3,5 tahun penjara karena menyuap Irjen Napoleon Bonaparte.  Ternyata 4 penyunat hukuman Djoko juga menyunat vonis Pinangki Sirna Malasari. Majelis hakim yang menangani banding Jaksa Pinangki adalah: 1. Muhamad Yusuf (hakim ketua) 2. Haryono 3. Singgih Budi Prakoso 4. Lafat Akbar 5. Reny Halida Ilham Malik Adapun yang menyunat vonis Djoko Tjandra ialah: 1. Muhamad Yusuf (hakim ketua) 2. Haryono 3. Singgih Budi Prakoso 4. Rusydi 5. Reny Halida Ilham Malik Lalu siapa mereka? Dalam catatan redaksi, Rabu (28/7/2021), nama-nama hakim tinggi itu tercatat kerap menyunat hukuman para terdakwa korupsi.  Salah satunya pembobol Jiwasraya, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.  Majelis yang menyunat hukuman Syahmirwan dari seumur hidup menjadi 18 tahun penjara adalah Haryono, Lafat Akbar, dan Reny Helida Ilham Malik. Hakim tinggi Haryono juga menganulir hukuman p
Baca selengkapnya

Penulis blog