Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Terbukti Bully Saksi, Ini 'Kata-kata' yang Dilontarkan Penyidik Bansos KPK Saat Bertugas

DEMOCRAZY.ID
Juli 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Terbukti Bully Saksi, Ini 'Kata-kata' yang Dilontarkan Penyidik Bansos KPK Saat Bertugas

DEMOCRAZY.ID - Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada dua penyidik KPK M Praswad Nugraha dan Muhammad Nor Prayoga karena terbukti melakukan perundungan dan pelecehan kepada salah satu saksi bansos Corona, Agustri Yogasmara alias Yogas.  Dewas KPK menilai ucapan dan sikap dua penyidik KPK kepada Yogas saat menggeledah dan memeriksa Yogas termasuk dalam kategori perundungan. "Menimbang bahwa sesuai fakta yang terungkap di persidangan para terperiksa saat melakukan penggeledahan yang disertai klarifikasi dan interogasi terhadap saksi Agustri Yogasmara tanggal 12 Januari 2021, dan pada waktu pemeriksaan di gedung KPK tanggal 13 Januari 2021 para terperiksa mengeluarkan kata-kata atau ucapan yang menurut majelis tidak pantas, dan tidak patut diucapkan oleh seorang penyidik yang sedang melaksanakan tugas penyidikan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam sidang, Senin (12/7/2021). Haris mengatakan kedua penyidik tidak hanya mengucapkan kata-kata kotor tetapi juga mengeluarka
Baca selengkapnya

Penulis blog