DEMOCRAZY.ID - PT Equity Life Indonesia mengakui telah melanggar ketentuan PPKM darurat saat disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ke depannya, PT Equity Life akan mendukung dan menaati PPKM Darurat. "Adapun pada unit berkegiatan di lantai 43 pada saat kunjungan Gubernur DKI Jakarta memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur," tulis akun instagram @equitylifeindonesia yang dilihat Minggu (11/7/2021). Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi itu mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan. Dia mengimbau nasabah dan karyawannya agar mematuhi peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat. "Khususnya yang berkaitan dengan PPKM Darurat agar keselamatan kita dan warga masyarakat dapat terjaga dengan baik sesuai harapan pemerintah dan kita bersama," terangnya. Sebagaimana diketahui, PT Equity Life Indonesia kena sidak Gubernur DKI Jakarta pada 6 Juli. Anies mendapati PT Equity Life Indonesia melanggar aturan PPKM dDarurat. Gub
DEMOCRAZY.ID - PT Equity Life Indonesia mengakui telah melanggar ketentuan PPKM darurat saat disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ke depannya, PT Equity Life akan mendukung dan menaati PPKM Darurat. "Adapun pada unit berkegiatan di lantai 43 pada saat kunjungan Gubernur DKI Jakarta memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur," tulis akun instagram @equitylifeindonesia yang dilihat Minggu (11/7/2021). Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi itu mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan. Dia mengimbau nasabah dan karyawannya agar mematuhi peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat. "Khususnya yang berkaitan dengan PPKM Darurat agar keselamatan kita dan warga masyarakat dapat terjaga dengan baik sesuai harapan pemerintah dan kita bersama," terangnya. Sebagaimana diketahui, PT Equity Life Indonesia kena sidak Gubernur DKI Jakarta pada 6 Juli. Anies mendapati PT Equity Life Indonesia melanggar aturan PPKM dDarurat. Gub