Back to Top
HUKUM

Sempat Bikin Resah Warga dan Ditangkap di Area Tambang Sukabumi, 2 WN China Akhirnya Dilepaskan karena Alasan Ini

DEMOCRAZY.ID
Juli 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sempat Bikin Resah Warga dan Ditangkap di Area Tambang Sukabumi, 2 WN China Akhirnya Dilepaskan karena Alasan Ini

DEMOCRAZY.ID - Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Sukabumi hingga malam tadi masih melakukan pemeriksaan terhadap 5 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Malaysia.  Hasil pemeriksaan, 2 orang dilepas karena berstatus legal dan memiliki KITAS. Hal itu diungkap Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Sukabumi, Taufan.  Dia membenarkan kabar soal status 2 WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara atau KITAS tersebut. "Yang 2 orang WNA berstatus investor, izin tinggalnya sudah sesuai ketika kita chek di izin tinggalnya sesuai mereka sebagai investor. Kemudian di akte pendirian perusahaannyapun ada yang satu sebagai komisaris yang satu sebagai direktur utama jadi tidak ada permasalahan untuk yang dua investor asal Malaysia dan China," kata Taufan, Jumat (16/7). Taufan menjelaskan, tiga orang lainnya masih dalam pemeriksaan dan kemungkinan akan bermalam di Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Sukabumi. "KITAS Investor itu yang Malaysia satu yang Chin
Baca selengkapnya

Penulis blog