Back to Top
HUKUM POLITIK

Ombudsman Bongkar Lakon '5 Pejabat Tinggi Negara' Ini Saat Hadiri Rapat Bahas TWK KPK

DEMOCRAZY.ID
Juli 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Ombudsman Bongkar Lakon '5 Pejabat Tinggi Negara' Ini Saat Hadiri Rapat Bahas TWK KPK

DEMOCRAZY.ID - Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng membeberkan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam rapat pengesahan aturan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.  Temuan ini yang membuat Ombudsman menyimpulkan terjadi maladministrasi berlapis-lapis dalam perencanaan hingga pelaksanaan TWK yang berujung pemecatan terhadap 51 pegawai komisi antirasuah. “Pada tiap tahapan terjadi maladminstrasi berlapis-lapis,” kata Robert dalam acara Ini Budi di kanal YouTube Tempo, Jumat, 23 Juli 2021. Endi mengatakan pelanggaran prosedur itu terjadi dalam rapat harmonisasi rancangan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang alih status pegawai KPK menjadi ASN.  Rapat digelar di Kementerian Hukum dan HAM pada 26 Januari 2021. Menurut investigasi Ombudsman, rapat dihadiri oleh lima pejabat negara, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumol
Baca selengkapnya

Penulis blog