HEALTH KRIMINAL

Kisahnya Viral di Berbagai Medsos, Polisi Justru Sebut Tak Ada Pelanggaran Pungli di TPU Cikadut

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
KRIMINAL
Kisahnya Viral di Berbagai Medsos, Polisi Justru Sebut Tak Ada Pelanggaran Pungli di TPU Cikadut

Kisahnya Viral di Berbagai Medsos, Polisi Justru Sebut Tak Ada Pelanggaran Pungli di TPU Cikadut

DEMOCRAZY.ID - Pihak kepolisian mengklaim tidak menemukan adanya unsur pelanggaran pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut khusus jenazah Covid-19.


Sebelumnya, seorang warga bernama Yunita Tambunan mengungkap adanya pungli oleh petugas pemikul di TPU tersebut, Redi.


"Kami masih menyelidiki dan mendalami di mana punglinya. Pasalnya saat kejadian antara masyarakat dengan saudara Yunita sudah ada kesepakatan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan, di Mapolrestabes, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin 12 Juli 2021.


Ulung mengungkapkan, Yunita memaksa agar jenazah segera dimakamkan malam itu juga. Sementara jumlah penggali kubur saat itu kurang.


Ditambah pada hari itu sebanyak 60 sampai 70 jenazah telah dimakamkan.


"Dengan memaksakan untuk segera dimakamkan, makanya ditawarkan kalau memang ada, ada masyarakat bisa menggunakan jasa masyarakat. Akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ," jelas Kapolrestabes.


Dikatakan Ulung, saat pemakaman almarhum ayah Yunita, terdapat 12 orang yang berjaga bekerja sebagai pemikul jenazah.


Yunita ditawarkan oleh petugas jaga, untuk menunggu antrean, karena memang terjadi peningkatan di TPU Cikadut. 


Namun, keluarganya meminta almarhum ayahnya tersebut, untuk dimakamkan malam hari itu juga.


Kendala lainnya, saat itu, lokasi pemakaman muslim dan non muslim pun, berbeda lokasi, namun masih satu kawasan.


"Tempat pemakaman muslim dan non muslim jauh. Sedangkan backhoe itu ada di tempat muslim jaraknya jauh. Sehingga karena kekurangan karyawan atau personelnya akhirnya ditawarkan menggunakan jasa masyarakat," terang Ulung.


"Akhirnya pakai masyarakat kemudian terjadilah kesepakatan antara bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp 2,8 juta akhirnya baru dikuburkan," kata dia.


Namun, keesokan harinya viral terjadi pungli di pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp 4 juta.


"Sudah kita konfirmasi tidak ada Rp 4 juta, tapi Rp 2,8 juta. Itu pun hasil kesepakatan antara saudara Yunita dengan masyarakat setempat," katanya.


Ulung mengatakan, Yunita pun sudah dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap Yunita, soal ada perbedaan antara jenazah Covid-19 muslim dan non muslim pun, terbantahkan.


Yunita sendiri, mengaku tidak memberikan pernyataan perbedaan pengurusan jenazah, Covid-19, yang muslim ataupun non muslim.


Kedua pihak baik Redi dan Yunita pun sudah memilih jalur damai. Redi kata Ulung, sudah mengembalikan uang sebesar Rp 2,8 juta kepada Yunita.


"Jadi pada saat itu dari pihak Redi sendiri melalui keluarganya dari Yunita sudah mengembalikan uang sebanyak Rp 2,8 juta. Kemudian clear mau aman kedua tidak mau ramai. Kedua belah pihak ada kesepakatan damai," katanya.


Dalam kasus ini pun, Ulung memberikan rekomendasi untuk memberikan tambahan personel relawan pemikul jenazah Covid-19. 


Karena dalam dua pekan ini, memang terjadi kenaikan yang cukup signifikan.


"Karena saat peningkatan ini biasnya normal meninggal 3-5 orang, selama dua minggu ini perhari 50 bahkan pada saat malam kejadian 60-70 orang. Jadi menang sangat kekurangan. Kemudian ditambah lagi personel dari petugas pengangkut jenazah maupun penggali kubur ada yng terdampak positif. Jadi sangat kekurangan," katanya.


Ulung pun menyiapkan personel kepolisian, untuk antisipasi terjadinya keributan kembali soal adanya dugaan pungli di TPU khusus jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.


"Dengan adanya ini kita tempatkan personel dari TNI maupun Polri bahkan dari Distaru juga menempatkan di pemakaman Cikadut mengawasi jangan sampai terjadi pungli," ungkapnya.


Sementara itu, Kadistaru Kota Bandung, Bambang Suhari, yang ditemui di tempat dan waktu yang sama mengatakan, pihak Pemkot Bandung menerima soal rekomendasi pihak kepolisian untuk penambahan pemikul jenazah Covid-19.


Soal pemecatan terhadap Redi, relawan pemikul jenazah Covid-19, yang sebelumnya sudah disebut sebagai oknum pungli, Bambang mengatakan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.


"Kita menunggu rekomendasi hasil penyelidikan kepolisian. Dan jikalau tidak ditemukan adanya pungutan tidak menutup kemingkinan Redi akan dipekerjakan kembali," kata Bambang. [Democrazy/kds]

Penulis blog