Back to Top
POLITIK

Interupsi Anggota DPR Tak Digubris Puan dkk Saat Rapat Paripurna, Padahal Cuma Minta Satu Menit Ngomong

DEMOCRAZY.ID
Juli 06, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Interupsi Anggota DPR Tak Digubris Puan dkk Saat Rapat Paripurna, Padahal Cuma Minta Satu Menit Ngomong

DEMOCRAZY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 pada Selasa (6/7/2021).  Biasanya, menjelang akhir rapat selalu ada kesempatan untuk anggota DPR menyampaikan pendapat dalam interupsi.  Namun, pada rapat kali ini, interupsi anggota DPR seolah dihiraukan oleh pimpinan sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.  Berdasarkan pantauan Kompas.com secara virtual, hal itu bermula ketika seorang anggota DPR yang belum diketahui namanya meminta izin interupsi kepada Dasco.  "Izin interupsi pimpinan," ucap salah seorang anggota DPR dalam rapat paripurna, Selasa. Pernyataan itu langsung direspons Dasco dengan mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan rapat, interupsi akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya. Akan tetapi, anggota DPR itu tetap meminta izin kepada Dasco untuk memberikan interupsi kepadanya.  Ia berdalih bahwa interupsi itu merupakan tuntutan masyarakat.  "Karena ini tuntutan mas
Baca selengkapnya

Penulis blog