Back to Top
HUKUM

Ini Sejumlah Poin Krusial RUU Otsus Papua yang Baru Saja Disahkan DPR

DEMOCRAZY.ID
Juli 15, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ini Sejumlah Poin Krusial RUU Otsus Papua yang Baru Saja Disahkan DPR

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah dan DPR RI mengesahkan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus atau RUU Otsus Papua undang-undang pada Rapat Paripurna hari ini, Kamis (15/7).  Pengesahan dilakukan di tengah penolakan sejumlah elemen masyarakat, termasuk warga Papua. Rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah ini berisi 20 pasal.  Sebanyak 18 pasal merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Adapun 2 pasal lainnya adalah pasal baru. Awalnya, pemerintah hanya mengajukan revisi pada tiga pasal.  Revisi berfokus pada perpanjangan dana Otsus Papua yang berakhir pada 2021, aturan pemekaran wilayah di Papua, dan ketentuan peralihan aturan. Namun, 18 pasal masuk dalam daftar revisi saat pembahasan di DPR RI.  Berikut rangkuman sejumlah pasal krusial di RUU Otsus Papua: Dana Otsus Papua hingga 2041 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 mengatur penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus Papua sebesar 2 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional (DAU). Dana itu diterima
Baca selengkapnya

Penulis blog