EKBIS

Ini Lho Nominal Gaji Pejabat Negara Indonesia, Upah Presiden Jokowi Kalah Telak dengan Gubernur Satu Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Ini Lho Nominal Gaji Pejabat Negara Indonesia, Upah Presiden Jokowi Kalah Telak dengan Gubernur Satu Ini

Ini Lho Nominal Gaji Pejabat Negara Indonesia, Upah Presiden Jokowi Kalah Telak dengan Gubernur Satu Ini

DEMOCRAZY.ID - Menjadi seorang presiden Indonesia bukan berarti bisa hidup kaya raya jikalau hanya bersumber dari gaji semata.


Pasalnya presiden pun hanya pegawai negara yang mendapat gaji dari negara pula.


Maka sekelas presiden Jokowi pun jikalau hidup hanya mengandalkan gajinya pastilah pas-pasan untuk seorang negarawan.


Namun apakah kalian tahu berapa gaji presiden Indonesia?


PP No.75 Tahun 2000 pada pasal 1 dijelaskan besaran gaji yang diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.


Untuk Presiden gaji pokoknya sebesar Rp 30.240.000 per bulan dan tunjangan jabatan Rp 32.500.000.


Wakil Presiden Rp 20.160.000 perbulan, tunjangan jabatan Rp 22.000.000.


Kemudian ada Ketua DPR yang mendapat gaji Rp 5.040.000 per bulan namun tunjangan jabatannya cukup besar, yakni Rp 67.733.503.


Wakil Ketua DPR Rp 4.620.000, tunjangan jabatan 62.505.703.

Ketua MA, Gaji Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 121.609.000

Panglima TNI bergaji Rp 5.646.100 dan tunjangan jabatan Rp 13.608.000

Kapolri, Rp 5.930.800, tunjangan jabatan Rp 13.608.000.


Namun jajaran pejabat negara di atas masih kalah dengan gaji Gubernur Bank Indonesia (BI).


Dalam sebulan Gubernur BI mendapat gaji sebesar Rp 194 juta-Rp 199 per bulan belum termasuk tunjangan. [Democrazy/mdk]

Penulis blog