HUKUM

Ini Alasan Epidemiolog UI Sebut PPKM Memang Harus Diperpanjang

DEMOCRAZY.ID
Juli 21, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ini Alasan Epidemiolog UI Sebut PPKM Memang Harus Diperpanjang

Ini Alasan Epidemiolog UI Sebut PPKM Memang Harus Diperpanjang

DEMOCRAZY.ID - Epidemiolog Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menilai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021 wajar dilakukan pemerintah.


Tri mengatakan saat ini meski terjadi penurun kasus Covid-19, namun belum signifikan karena kasus aktif masih tinggi: 550.192 kasus. 


Beberapa rumah sakit juga masih penuh merawat pasien positif bergejala sedang hingga berat.


"Yang sedang sakit banyak, kalau PPKM Darurat tidak dilanjutkan sama saja mengancam keselamatan dan keselamatan masyarakat," kata Tri Yunis, Rabu (21/7/2021).


Tri menyebut jika PPKM tidak diperpanjang maka kasus baru akan kembali meningkat lebih tinggi, partisipasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan patuh aturan PPKM sangat diperlukan dalam lima hari ke depan.


"Ini soal keselamatan nyawa manusia. Bukan waktunya mementingkan kepentingan sendiri-sendiri," jelasnya.


Diketahui, Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Juli 2021, namun namanya kini bukan lagi PPKM Darurat.


Pemerintah mengganti istilah PPKM Darurat Jawa-Bali melainkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali.


Keputusan itu disematkan dalam judul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.


Tidak ada perbedaan signifikan dari PPKM Level 4 ini dibanding dengan Inmendagri yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat sebelumnya.


Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjanjikan pelonggaran pembatasan jika sampai 25 Juli 2021 kasus pandemi Covid-19 terus menurun. [Democrazy/sra]

Penulis blog