Back to Top
HUKUM POLITIK

Dinilai Tidak Hormati Kebebasan Berpendapat Usai Laporkan Pelaku Tembak Laser Gedungnya, KPK Justru Tanggapi Begini

DEMOCRAZY.ID
Juli 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dinilai Tidak Hormati Kebebasan Berpendapat Usai Laporkan Pelaku Tembak Laser Gedungnya, KPK Justru Tanggapi Begini

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela diri setelah dinilai berlebihan akibat melaporkan aksi penembakan laser 'Berani Jujur Pecat' di gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.  KPK mengaku pihaknya menghormati penuh seni kebebasan berpendapat dengan cara simbolik.  Tetapi, karena penembakan laser itu tidak sesuai dengan aturan, KPK menilai hal itu tak dapat dimaknai sebagai bentuk kebebasan berpendapat. "KPK sangat menghormati kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pendapat sebagaimana dijamin oleh UU. Gagasan, informasi, kritik, dan masukan yang disampaikan dengan cara-cara simbolik kami maknai sebagai seni kebebasan berpendapat dan KPK sangat memahami dan menghormati hal tersebut," kata Plt Juri Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (22/7/2021). Ali menerangkan, kebebasan berpendapat sejatinya harus disertai dengan aturan yang berlaku.  Namun, dalam konteks penembakan laser ini, KPK menyayangkan aksi itu diduga dilakukan tanpa seiz
Baca selengkapnya

Penulis blog