Back to Top
HUKUM

Dewas KPK Beri Penjelasan Kenapa Hukuman Mochamad Praswad Lebih Berat dari Firli Bahuri

DEMOCRAZY.ID
Juli 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dewas KPK Beri Penjelasan Kenapa Hukuman Mochamad Praswad Lebih Berat dari Firli Bahuri

DEMOCRAZY.ID - Hukuman sedang yang dijatuhkan kepada Mochamad Praswad Nugraha, satu dari dua penyidik KPK yang terbukti melanggar etik pada proses penyidikan kasus Bansos, menimbulkan tanda tanya.  Pasalnya, hukuman potong gaji pokok sebesar 10 persen yang didapat Mochamad Praswad lebih berat daripada hukuman ringan yang diberikan kepada Ketua KPK Firly Bahauri berupa teguran tertulis dalam kasus penggunaan helikopter milik perusahaan swasta.  Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, putusan majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik pasti dilatari pertimbangan-pertimbangan hukum. Termasuk hukuman ringan yang diberikan kepada Firli.  "Teman-teman bisa membaca nanti atau sudah bisa mendengar dari pertimbangan yang sudah disampaikan oleh majelis. Jadi, ada pertimbangan yang sudah disampaikan dalam setiap putusan, ada pertimbangan hukumnya. Disitu akan keliatan kenapa ini dihukum ringan, kenapa yang lain dihukum sedang," katanya dalam konferensi pers secara
Baca selengkapnya

Penulis blog