DEMOCRAZY.ID - Spanduk bertulisan 'COVID-19 Dilarang Masuk' terpasang di gerbang utama gedung MPR/DPR. Apa tujuan pemasangan spanduk bertulisan 'COVID-19 Dilarang Masuk' itu? Begini penjelasan DPR. Spanduk bertulisan 'COVID-19 Dilarang Masuk' terpasang di gerbang utama gedung MPR/DPR, yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Terdapat logo DPR di spanduk berwarna dasar merah dengan tulisan putih itu. Ternyata, pemasangan spanduk tersebut memiliki tujuan tertentu. Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut spanduk tersebut dipasang sebagai pengingat. "Spanduk itu untuk mengingatkan kita semua, khususnya yang bekerja di lingkungan kompleks parlemen, untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat," kata Indra saat diminta konfirmasi, Rabu (7/7/2021). Spanduk tersebut sebetulnya sudah dipasang sejak beberapa hari lalu, tepatnya 5 Juli 2021. Indra menuturkan gerbang utama gedung MPR/DPR akan ditutup sampai hari terakhir PPKM darurat. "Maka sampai tanggal
DPR Beri Penjelasan soal Pemasangan Spanduk 'COVID-19 Dilarang Masuk' di Depan Gedung Kebanggaan
Juli 07, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Spanduk bertulisan 'COVID-19 Dilarang Masuk' terpasang di gerbang utama gedung MPR/DPR. Apa tujuan pemasangan spanduk bertulisan 'COVID-19 Dilarang Masuk' itu? Begini penjelasan DPR. Spanduk bertulisan 'COVID-19 Dilarang Masuk' terpasang di gerbang utama gedung MPR/DPR, yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Terdapat logo DPR di spanduk berwarna dasar merah dengan tulisan putih itu. Ternyata, pemasangan spanduk tersebut memiliki tujuan tertentu. Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut spanduk tersebut dipasang sebagai pengingat. "Spanduk itu untuk mengingatkan kita semua, khususnya yang bekerja di lingkungan kompleks parlemen, untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat," kata Indra saat diminta konfirmasi, Rabu (7/7/2021). Spanduk tersebut sebetulnya sudah dipasang sejak beberapa hari lalu, tepatnya 5 Juli 2021. Indra menuturkan gerbang utama gedung MPR/DPR akan ditutup sampai hari terakhir PPKM darurat. "Maka sampai tanggal