Back to Top
HUKUM

2 Pelanggaran yang Bikin 8 Petugas Dishub DKI Akhirnya Dipecat Usai Ketahuan Nongkrong

DEMOCRAZY.ID
Juli 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
2 Pelanggaran yang Bikin 8 Petugas Dishub DKI Akhirnya Dipecat Usai Ketahuan Nongkrong

DEMOCRAZY.ID - Dishub DKI Jakarta memecat delapan petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang kepergok nongkrong di warung kopi kala PPKM darurat.  Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan internal, ada dua pelanggaran yang dilakukan petugas. "Jadi dari hasil pemeriksaan itu ada 2 pelanggaran yang dilakukan. Pertama 8 anggota PJLP tidak melaksanakan apel di Polda Metro Jaya yang setiap malam kita lakukan operasi secara gabungan mulai jam 22.00 sampai pukul 04.00," kata Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (9/7/2021). Syafrin mengatakan para petugas malah nongkrong di warung kopi ketimbang mengikuti apel bersama jajaran Polda Metro Jaya.  Sehingga, kedelapan petugas tersebut juga melanggar ketentuan PPKM Darurat yang melarang dine in dan berkerumun di rumah makan. "Kedua mereka melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 tahun 2021 tentan PPKM Darurat khususnya terkait dengan pe
Baca selengkapnya

Penulis blog