DEMOCRAZY.ID - Pemerhati pendidikan dari Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBT) Darmaningtyas menyoroti pengukuhan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri sebagai profesor kehormatan (guru besar) Universitas Pertahanan (Unhan). Menurut Darmaningtyas, upaya mendapatkan gelar professor atau guru besar disebuah Universitas itu memiliki banyak aturan. Dia menyebut seperti, harus mengajar, membimbing disertasi sekian mahasiswa, dan harus menulis di jurnal internasional yang berindek scopus beberapa kali. "Yang pasti, yang bikin saya bingung adalah aturan untuk mendapatkan gelar professor itu kan buanyaak, harus mengajar, membimbing disertasi sekian mahasiswa, dan harus menulis di jurnal internasional yang berindek scopus sampai tiga kali atau berapa lah saya tidak hafal. Tiba-tiba ada orang yang mungkin tidak memenuhi persyaratan itu semua tapi dapat gelar professor?," ungkap Darmaningtyas saat dihubungi, Rabu (9/6/2021). Sementera, kata Darmaningtyas, jika orang terseb
DEMOCRAZY.ID - Pemerhati pendidikan dari Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBT) Darmaningtyas menyoroti pengukuhan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri sebagai profesor kehormatan (guru besar) Universitas Pertahanan (Unhan). Menurut Darmaningtyas, upaya mendapatkan gelar professor atau guru besar disebuah Universitas itu memiliki banyak aturan. Dia menyebut seperti, harus mengajar, membimbing disertasi sekian mahasiswa, dan harus menulis di jurnal internasional yang berindek scopus beberapa kali. "Yang pasti, yang bikin saya bingung adalah aturan untuk mendapatkan gelar professor itu kan buanyaak, harus mengajar, membimbing disertasi sekian mahasiswa, dan harus menulis di jurnal internasional yang berindek scopus sampai tiga kali atau berapa lah saya tidak hafal. Tiba-tiba ada orang yang mungkin tidak memenuhi persyaratan itu semua tapi dapat gelar professor?," ungkap Darmaningtyas saat dihubungi, Rabu (9/6/2021). Sementera, kata Darmaningtyas, jika orang terseb