EDUKASI POLITIK

Soroti Pemberian Gelar Profesor Megawati, Pemerhati Pendidik: Aturan Mendapat Gelar Profesor Itu Banyak, Tidak Bisa Sembarangan!

DEMOCRAZY.ID
Juni 09, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
POLITIK
Soroti Pemberian Gelar Profesor Megawati, Pemerhati Pendidik: Aturan Mendapat Gelar Profesor Itu Banyak, Tidak Bisa Sembarangan!

Soroti-Pemberian-Gelar-Profesor-Megawati-Pemerhati-Pendidik-Aturan-Mendapat-Gelar-Profesor-Itu-Banyak-Tidak-Bisa-Sembarangan

DEMOCRAZY.ID - Pemerhati pendidikan dari Perkumpulan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBT) Darmaningtyas menyoroti pengukuhan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri sebagai profesor kehormatan (guru besar) Universitas Pertahanan (Unhan).


Menurut Darmaningtyas, upaya mendapatkan gelar professor atau guru besar disebuah Universitas itu memiliki banyak aturan. 


Dia menyebut seperti, harus mengajar, membimbing disertasi sekian mahasiswa, dan harus menulis di jurnal internasional yang berindek scopus beberapa kali.


"Yang pasti, yang bikin saya bingung adalah aturan untuk mendapatkan gelar professor itu kan buanyaak, harus mengajar, membimbing disertasi sekian mahasiswa, dan harus menulis di jurnal internasional yang berindek scopus sampai tiga kali atau berapa lah saya tidak hafal. Tiba-tiba ada orang yang mungkin tidak memenuhi persyaratan itu semua tapi dapat gelar professor?," ungkap Darmaningtyas saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).


Sementera, kata Darmaningtyas, jika orang tersebut mendapat gelar Dr (HC) lebih dapat dipahami. Karena sudah memenuhi persyaratan kompetensi tertentu yang setingkat dengan S3.


"Kalau Dr (HC) lebih dapat dipahami, karena ada aturannya yg jelas, asal memenuhi persyaratan kompetensi tertentu yang setingkat dengan S3. Kalau Profesor, setahuku aturannya seperti itu," jelasnya.


Diketahui, Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian menjelaskan, pemberian gelar tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan Megawati dalam menghadapi krisis multi dimensi di era pemerintahannya. 


"Unhan RI mencatat keberhasilan Megawati saat di pemerintahan dalam menuntaskan konflik sosial seperti penyelesaian konflik Ambon, penyelesaian konflik Poso, pemulihan pariwisata pasca bom Bali, dan penanganan permasalahan TKI di Malaysia," ucap Rektor Octavian, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya pada Rabu (9/6/2021).


Octavian mengatakan, hasil penilaian Dewan Guru Besar Unhan RI atas seluruh karya ilmiah Megawati juga menjadi pertimbangan sebagai syarat pengukuhan menjadi Profesor Kehormatan Ilmu Pertahanan bidang Kepemimpinan Strategik pada Fakultas Strategi Pertahanan.


"Ibu Megawati menjadi presiden pertama perempuan di negara kita. Di era Ibu Megawati pertama kalinya diselenggarakan Pemilihan Umum Legislatif dan Presidensial secara langsung," jelasnya. [Democrazy/akrt]

Penulis blog