Back to Top
HUKUM POLITIK

Sebut Hakim Disuruh Jokowi Menghukum HRS, Rocky Gerung: Ini yang Bikin Publik Tak Percaya Pengadilan!

DEMOCRAZY.ID
Juni 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Sebut Hakim Disuruh Jokowi Menghukum HRS, Rocky Gerung: Ini yang Bikin Publik Tak Percaya Pengadilan!

DEMOCRAZY.ID - Sidang putusan kasus swab test (tes usap) Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat yang menyeret nama eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) telah selesai digelar kemarin, Kamis, 24 Juni 2021. Dalam sidang tersebut, HRS dijatuhi hukuman empat (4) tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Diketahui, Majelis Hakim yang mengadili kasus HRS menawarkan tiga opsi padanya. Opsi pertama adalah hak menerima atau menolak putusan, yakni mengajukan banding.  Opsi kedua adalah hak untuk berpikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap untuk banding atau tidak.  Serta opsi ketiga adalah hak untuk mengajukan permohonan pengampunan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika menerima vonisnya, yakni grasi. Dari ketiga opsi tersebut, HRS serta penasihatnya memilih opsi pertama untuk mengajukan banding. Menanggapi opsi yang diberikan oleh hakim, pengamat politik Rocky Gerung lantas menilai, hakim telah diminta oleh presiden untuk menghukum HRS. “
Baca selengkapnya

Penulis blog