HUKUM

Ingatkan Jaksa Soal 'Imam Besar', HRS: Hati-hati, Jangan Tantang Pecinta Saya!

DEMOCRAZY.ID
Juni 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ingatkan Jaksa Soal 'Imam Besar', HRS: Hati-hati, Jangan Tantang Pecinta Saya!

Ingatkan-Jaksa-Soal-Imam-Besar-HRS-Hati-hati-Jangan-Tantang-Pecinta-Saya

DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab mengungkit kembali pernyataan jaksa yang menyebut 'imam besar isapan jempol'. 


Tanggapan itu disampaikan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dalam sidang Kasus Tes Swab Rizieq di RS UMMI.


Saat membacakan materi duplik, Rizieq menilai jaksa tidak fokus pada pokok kasus. 


Ia pun menyesalkan replik jaksa yang cenderung menyoroti hal yang sepele.


"Saya sesalkan replik JPU dibuka dengan masalah yang sepele tapi tidak sepele, sehingga seluruh replik diisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan," ujar Rizieq dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021)


Rizieq kemudian menjelaskan asal mula gelar 'Imam Besar' yang disematkan padanya. 


Rizieq mengungkap, gelar itu datang dari pengikutnya.


"JPU yang terhormat ketahuilah bahwa saya tidak pernah menyebut diri saya sebagai Imam Besar, apalagi mendeklarasikan diri sebagai Imam Besar, karena saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki, sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai Imam Besar," ucap Rizieq.


"Sebutan Imam Besar untuk saya datang dari Umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia, saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan, namun saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai," imbuhnya.


Bagi Rizieq, pernyataan 'imam besar isapan jempol' justru bisa memprovokasi pengikutnya. Sehingga ia meminta jaksa untuk berhati-hati.


"Saya tidak akan pernah merasa terhina atau merasa tersinggung apalagi marah, akan tetapi saya khawatir hinaan tersebut akan diartikan oleh Umat Islam Indonesia sebagai hinaan terhadap cinta dan kasih sayang mereka," kata rizieq.


"Dan saya lebih khawatir lagi kalau hinaan JPU tersebut akan ditafsirkan oleh Umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung Sidang Terakhir yaitu Sidang Putusan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 yang akan datang," pungkasnya. [Democrazy/dtk]

Penulis blog