Back to Top
EKBIS

Hutang Indonesia Capai Rp6 Ribu Triliun, DPD RI: Keputusan Tepat Sekolah dan Sembako Dikenakan Pajak

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Hutang Indonesia Capai Rp6 Ribu Triliun, DPD RI: Keputusan Tepat Sekolah dan Sembako Dikenakan Pajak

DEMOCRAZY.ID - Saat ini timbul wacana yang menyebut pemerintah akan mengenakan pajak pada sektor pendidikan dan juga barang kebutuhan pokok (sembako). Hal tersebut diketahui perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga menyebut bila tidak semua sektor pendidikan akan dikenakan pajak. Hanya sektor pendidikan tertentu yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin memberikan reaksi. "Kita memahami bahwa Pemerintah sedang membutuhkan peningkatan sumber pendapatan ditengah tekanan pandemi, salah satunya melalui pemberlakuan pajak. Walaupun kebijakan ini tidak populer, tapi ini salah satu jalan yang mesti dilakukan pemerintah,"  ujarnya dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 14 Juni 2021. Ia berkeyakinan bahwa benar bahwa pemerintah kita tidak bisa terus menerus men
Baca selengkapnya

Penulis blog