Back to Top
HUKUM KRIMINAL POLITIK

Harun Masiku Ada di Indonesia? KPK: Masih Proses Pencarian Ya, Mohon Maaf Tidak Pernah Dipublikasikan

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
POLITIK
Harun Masiku Ada di Indonesia? KPK: Masih Proses Pencarian Ya, Mohon Maaf Tidak Pernah Dipublikasikan

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti adanya informasi yang menyebut mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HM) yang menjadi DPO kini berada di Indonesia. "Kemudian mungkin beberapa waktu lalu ada informasi bahwa dia (Harun) masuk ke sini, ada yang menyampaikan seperti itu. Ya tentunya informasi itu kami tindak lanjuti," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. Harun adalah tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024 yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 tersebut. "Jadi, DPO itu sudah terbit sejak 17 Janauri 2020, kemudian ditindaklanjuti lagi ada juga proses pencegahan (ke luar negeri) kemudian pencegahan karena ada mekanismenya sampai dua kali maka tidak bisa kami lanjutkan yang ketiga," jelasnya. Merujuk Pasal 97 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa jangka waktu pencegahan berlaku pal
Baca selengkapnya

Penulis blog