Back to Top
HUKUM POLITIK

Gelandangan Bakal Kena Pidana, SETARA Institute: Harusnya Pemerintah Ngaca, Banyak Gelandangan Artinya Banyak Warga Negara Tidak Sejahtera!

DEMOCRAZY.ID
Juni 10, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Gelandangan Bakal Kena Pidana, SETARA Institute: Harusnya Pemerintah Ngaca, Banyak Gelandangan Artinya Banyak Warga Negara Tidak Sejahtera!

DEMOCRAZY.ID - SETARA Institute menyayangkan rencana hukuman pidana bagi gelandangan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).  SETARA Institute memandang gelandangan ialah tanggung jawab negara. Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani menilai, pidana denda bagi setiap orang yang bergelandangan di jalan atau tempat umum seolah menunjukkan pemerintah gagal memahami esensi perlindungan HAM.  Padahal, ketentuan mengenai perlindungan gelandangan termaktub dalam konstitusi.  "Lagi-lagi, pemerintah abai terhadap amanah konstitusi bahwa negara harus hadir untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar sebagaimana terjawantahkan dalam Pasal 34 (1) UUD NRI 1945," kata Ismail usai dikonfirmasi, Kamis (10/6). Ismail mewanti-wanti pemerintah agar menaati konstitusi yang sudah ada sejak Republik ini didirikan.  Dia menegaskan, pidana denda bukan langkah tepat dan bijak dalam menyikapi gelandangan. "Alih-alih hadir untuk memelihara gelandangan, pemerintah
Baca selengkapnya

Penulis blog