Back to Top
HUKUM POLITIK

Feri Amsari: Koruptor Nyalon Jadi Anggota DPR Tidak Dites TWK, Pejuang Anti Korupsi Malah Harus Dites

DEMOCRAZY.ID
Juni 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Feri Amsari: Koruptor Nyalon Jadi Anggota DPR Tidak Dites TWK, Pejuang Anti Korupsi Malah Harus Dites

DEMOCRAZY.ID - Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari membahas soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK. Feri Amsari pun mengatakan bahwa syarat tersebut seharusnya diberlakukan juga saat anggota partai mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Hal tersebut ia ungkapkan melalui video yang ada di kanal Youtube Najwa Shihan, Kamis (3/6/2021). "Menurut pasal 240 ayat 1 Undang-undang Pemilu. Anggota, calon anggota DPR, DPRD, Provinsi, Kabupaten atau Kota, juga diberikan syarat yang sama," ujarnya. Feri menyebut terdapat dua syarat yang sama seperti alih status pegawai KPK menjadi ASN. "Satu, setia kepada Pancasila UUD 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," ujarnya. Lebih lanjut, Feri mempertanyakan syarat tersebut tidak pernah dilakukan tes kepada anggota calon DPR. "Kan tidak pernah dengan syarat seperti itu dites TWK? Seluruh partai-partai tidak," jelasnya. Feri pun kemudian mengungkapkan bahwa setelah an
Baca selengkapnya

Penulis blog