POLITIK

Dukung Firli cs Tak Perlu Hadiri Pemeriksaan TWK, Kapitra PDIP: Mending Bubarkan Saja Itu Komnas HAM!

DEMOCRAZY.ID
Juni 09, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Dukung Firli cs Tak Perlu Hadiri Pemeriksaan TWK, Kapitra PDIP: Mending Bubarkan Saja Itu Komnas HAM!

Dukung-Firli-cs-Tak-Perlu-Hadiri-Pemeriksaan-TWK-Kapitra-PDIP-Mending-Bubarkan-Saja-Itu-Komnas-HAM

DEMOCRAZY.ID - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai Komnas HAM telah melampaui kewenangannya dengan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya. 


Firli Dkk diketahui mangkir dalam pemanggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).


Menurut Kapitra, Komnas HAM tidak memiliki kewenangan memanggil Filri. 


Karena itu ia mendukung langkah Firli untuk tidak menghadiri pemanggilan.


"Karena Komnas tidak memiliki kewenangan untuk memanggil ketua KPK karena kewenangan Komnas HAM berdasarkan UU No. 26 tahun 2000 hanya terbatas pada crime against humanity dan genoside," kata Kapitra dihubungi, Rabu (9/6/2021).


Lantaran dinilai melampaui kewenangannya, Kapitra justru meminta Komnas HAM dibubarkan dan balik diadili karena dirasa melanggar aturan.


"Jadi itu dia bermain-main, menari-nari itu dalam permasalahan dalam panggung politik. Bukan lagi dalam panggung penengakan hukum penegakan HAM. Bubarkan saja Komnas HAM sudah tidak profesional, abuse of power melampaui batas kewenangan," tutur Kapitra.


Sementara itu, terkait rencana Komnas HAM untuk memanggil ulanh pimpinan KPK, Kapitra menyarankan agar Filri mengabaikan panggilan tersebut.


"Saya minta kepada Firli dan semua komisoner KPK abaikan, gak ada urusan. Gak ada urusan, jangan datang," kata Kapitra.


Didukung Menteri PAN-RB


Langkah Firli Cs yang memilih mangkir dari panggilan Komnas HAM ternyata didukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.


Tjahjo mempertanyakan keterkaitan urusan kewarganegarana dengan pelanggaran HAM.


"Kami juga mendukung KPK misalnya tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan kewarganegaraan itu urusan pelanggaran HAM?" kata Tjahjo dalam raker dan RDP di Komisi II DPR, Selasa (8/6/2021).


Tjahjo kemudian menceritakan ihwal penelitian khusus (litsus) saat dirinya masuk menjadi anggota DPR tahun 1985.


"Zaman saya Litsus tahun 1985 mau masuk anggota DPR itu, dulu kan fokus PKI, sekarang kan secara luas secara komplek," ujar Tajhjo.


"Dari sisi aturan itu, saya kira Pak Syamsul yang pernah jadi panitia Litsus dan Pak Cornelis emang dari bawah sama plek aturannya. Jadi memang data ASN memang sama," sambungnya. [Democrazy/sra]

Penulis blog