AGAMA

Begini Tanggapan Waketum MUI Soal Status Imam Besar HRS

DEMOCRAZY.ID
Juni 14, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Begini Tanggapan Waketum MUI Soal Status Imam Besar HRS

Begini-Tanggapan-Waketum-MUI-Soal-Status-Imam-Besar-HRS

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menjelaskan terkait status Imam Besar Habib Rizieq Shihab. 


Soal Imam Besar ini muncul di sidang Habib Rizieq Shihab.


Anwar mengatakan status imam besar bagi Habib Rizieq itu diibaratkan sama dengan pemimpin di organisasi FPI (yang kini telah dibubarkan).


Anwar mengatakan dalam Islam, istilah imam dapat diartikan beragam, dimulai dari pemimpin saat salat, imam di masjid. 


Serta bermakna sebagai imam secara sosiologis seperti pemimpin di sebuah organisasi dan pemimpin pemerintah.


Anwar menilai boleh saja memakai istilah imam besar di dalam suatu organisasi. 


Namun mesti diartikan sebagai imam besar dalam kelompok itu saja, sebab dalam islam terdapat beragam organisasi keagamaan dengan sebutan pimpinan yang berbeda-beda.


"Ya boleh aja, istilahnya kan ada istilah ketua umum. Kalau di NU itu ada Tanfidziyah, ada Syuriah, ada Mustasyar kan gitu ya, kalau ketuanya kemarin Pak Shabri Lubis kan FPI, cuma mereka menggunakan istilah imam besar, kaya dewan pembina, kan kalau di partai kan ada ketua dewan pembina itu kan dianggap yang paling tinggi," kata Anwar saat dihubungi, Senin (14/6/2021).


"Dulu Pak Harto kan ketua dewan pembina kan cuma mungkin bagi mereka istilahnya bukan dewan pembina, imam besar mungkin ya," imbuhnya.


Anwar mengatakan seorang ditunjuk menjadi imam besar organisasi itu berdasarkan dari kesepakatan, bentuknya juga ada pemilihan. 


Anwar mengatakan status imam besar Habib Rizieq Shihab merujuk sebagai pimpinan FPI saja, bukan sebagai imam besarnya organisasi islam lainnya seperti PBNU atau Muhammadiyah.


"Jadi kalau misalkan imam besar Habib Rizieq Shihab, tapi itu hubungannya dengan FPI. Habib Rizieq bukan imam besarnya orang NU, bukan imam besarnya orang Muhammadiyah, tapi imam besarnya FPI, kadang-kadang orang gak tahu," ungkapnya.


"Ya imam besar umat islam, tapi umat islam yang di FPI. Umat islam itu kan punya organisasi-organisasi itu kan NU, Muhammadiyah, FPI. FPI rapat menunjuk Habib Rizieq sebagai imam besar, dia bertanya dia imam besar apa dia imam besar umat islam tapi imam besar yang di FPI, di NU nggak ada memakai istilah imam besar, di muhammadiyah ga ada istilah imam besar," tambahnya.


Diketahui FPI telah dilarang oleh pemerintah. Namun apakah status imam besar itu lantas juga dilarang? Anwar Abbas mengaku tidak tahu.


"Wah gatau tuh, itu istilah imam besar itu ya kaya kiyai ya. Kiyai itu nggak ada SK-nya tuh, orang manggil kiyai, orang manggil imam besar nggak ada SK gimana mau membubarkan itu," katanya.


Sebelumnya, Kongres 212 telah mengangkat Habib Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia. 


Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan kongres itu menguatkan komitmen seluruh alumni mengangkat Habib Rizieq Syihab sebagai Imam Besar Umat Indonesia.


"Inti dari maklumat kami semua peserta kongres menguatkan kembali komitmen kembali seluruh alumni 212, Habib Rizieq sebagai imam besar umat Indonesia. Oleh karenanya, meminta dengan sangat kepada pemerintah menghentikan kriminalisasi kepada kita seluruh kasus yang dimanipulasi," kata Slamet di panggung Reuni 212, Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017). [Democrazy/dtk]

Penulis blog