HUKUM POLITIK

Usul Gandeng NU & Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Kehilangan Akal Sehat!

DEMOCRAZY.ID
Mei 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Usul Gandeng NU & Muhammadiyah soal TWK, Moeldoko: Bangsa Ini Kadang Kehilangan Akal Sehat!

Usul-Gandeng-NU-dan-Muhammadiyah-soal-TWK-Moeldoko-Bangsa-Ini-Kadang-Kehilangan-Akal-Sehat

DEMOCRAZY.ID - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan mekanisme tes wawasan kebangsaan kedepannya harus disusun dengan baik. 

Ia pun mengusulkan pelibatan Muhammadiyah dan NU dalam hal uji TWK.


"Mekanisme tes wawasan kebangsaan yang jadi perdebatan harus dipastikan disusun dengan lebih baik. KSP dalam hal ini merekomendasikan untuk juga melibatkan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia," ujar Moeldoko, Rabu (26/5/2021).


Pernyataan Moeldoko menanggapi 51 pegawai KPK yang dipecat. 


51 pegawai itu adalah bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.


Moeldoko juga menuturkan perlunya sejumlah skenario atas perbaikan terhadap pegawai yang wawasan kebangsaannya kurang. 


Yakni melalui pendidikan kedinasan sesuai keinginan Presiden Jokowi. 


"Perlu dipikirkan sejumlah skenario atas perbaikan terhadap mereka mereka yang wawasan kebangsaannya masih kurang yaitu melalui pendidikan kedinasan, seperti yang diinginkan bapak presiden. Karena ini memang harus diperkuat dari waktu ke waktu," ucap dia.


Lebih lanjut, Moeldoko menyebut persoalan wawasan kebangsaan itu bisa naik turun, karena memang ancamannya juga semakin keras. 


Karenanya penguatan wawasan kebangsaan sangat diperlukan.


"Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik, untuk kepentingan masa depan Indonesia. Bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat," katanya.


Sebelumnya, pimpinan KPK rapat dengan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, pada Selasa (25/5/2021).


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dari 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus ASN, sebanyak 51 orang diberhentikan.


"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021) siang. [Democrazy/sra]

Penulis blog