AGAMA HUKUM

Ustadz Adi Hidayat Diseret Kasus Penggelapan Dana Palestina, Begini Tanggapan MUI

DEMOCRAZY.ID
Mei 31, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Ustadz Adi Hidayat Diseret Kasus Penggelapan Dana Palestina, Begini Tanggapan MUI

Ustaz-Adi-Hidayat-Diseret-Kasus-Penggelapan-Dana-Palestina-Begini-Tanggapan-MUI

DEMOCRAZY.ID - Nama penceramah kondang Ustaz Adi Hidayat belakangan diseret-seret dalam kasus penggelapan dana donasi untuk Palestina.

 Adapun dana itu merupakan sumbangan atau infaq dari warga di Indonesia untuk bangsa Palestina atas agresi Israel.


Dalam catatan, Ustaz Adi Hidayat memang mampu menghimpun dana hingga hampir Rp35 miliar lebih dari warga di Indonesia untuk Palestina. 


Akan tetapi, namanya kini disudutkan usai salah seorang pegiat media sosial Eko Kuntadhi mempertanyakan ke mana saja sisa dana donasi tersebut.


Diketahui, Ustaz Adi Hidayat sendiri sudah menyalurkan sekira Rp14,3 miliar dana infaq ke Palestina melalui perantara Majelis Ulama Indonesia. 


Lalu, Rp14 sekian miliar lainnya disumbangkan ke warga Palestina melalui jalur Duta Besarnya di Indonesia. 


Kemudian sisanya, sekira Rp5 miliaran disumbangkan untuk perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan di Palestina.


Melalui akun Twitter-nya, Eko Kuntadhi menuding tidak semua dana yang didapat dari aksi donasi itu disumbangkan ke Palestina. Dia lantas mempertanyakan sisa dari dana tersebut.


Dari sana, seteru kian memanas, usai Ustaz Adi Hidayat melalui akun media sosialnya menegaskan tidak satu sen pun dana yang diterima dari masyarakat diambilnya. 


Namun semuanya langsung disalurkan. Beliau bahkan mengaku siap melaporkan kasus fitnah ini ke Bareskrim Polri.


MUI soal donasi Palestina Ustaz Adi Hidayat


Terkait hal ini, Wakil ketua komisi dakwah MUI Fahmi Salim kemudian angkat bicara soal kisruh nama Ustaz Adi Hidayat yang oleh satu pihak menyeret-nyeret namanya dalam kasus penggelapan dana donasi Palestina.


Menurut dia, tidak baik jika kasus ini disorot dalam framing buruk. 


Baginya, sebenarnya bertanya atau meminta penjelasan itu sah-sah saja. 


Namun jangan sampai menuduh apalagi memfitnah.


Adapun pertanyaan oleh publik tentu dianggap wajar oleh MUI. 


Sebab ini merupakan bentuk kepekaan masyarakat atas kepedulian sosial yang tinggi dalam bentuk donasi. 


Sebut saja pertanyaan soal prosedur, teknis, pelaporan, dan sebagainya.


“Tetapi netizen jangan liar, ada yang sengaja potong-potong capture, dihimpun jadi satu lalu jadi berita hoax, ini fitnah, ini bahaya,” kata dia di Apa Kabar Indonesia, dikutip Senin 31 Mei 2021.


Baginya, tudingan yang terjadi saat ini kepada Ustaz Adi Hidayat soal donasi Palestina merupakan cara keji. 


Padahal, dana itu diakui sudah diterima oleh MUI sebagian. 


Di mana, penyerahan donasi itu disaksikan banyak pihak, termasuk media, dan dari Duta Besar Palestina untuk Indonesia.


“Niat baik warga RI jangan diperkeruh dengan tudingan keji seperti itu. Baiknya orang yang ingin mencari kejelasan bertanya dengan cara baik, bukan menuduh, ini sudah tuduhan. Dari mana buktinya?” kata dia.


Apalagi, tambahnya, Ustaz Adi Hidayat juga melakukan kerjasama supervisi sebuah Bank Syariah, karena memang menggunakan jasanya untuk penggalangan dana.


“Ada satu kekonyolan, dan tak bisa diterima akal sehat kita kalau masalah infaq kemanusiaan ini dituding sedemikian rupa, tak boleh dibiarkan! Belajar lah memperbaiki diri, bedakan bertanya, menuduh dan memfitnah. Ini bahaya,” katanya. [Democrazy/hps]

Penulis blog