Pertemuan itu membahas sikap pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.
"Pada pertemuan ini Moeldoko menegaskan pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR). Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja," bunyi siaran pers Moeldoko, Sabtu (1/5/2021).
Moeldoko menerangkan pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai.
Moeldoko mengatakan Kantor Staf Presiden ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.
Dalam pertemuan ini, Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar di tengah pandemi COVID-19.
Mantan Panglima TNI itu menyebut aksi May Day yang dilakukan KSPSI dan KSPI adalah contoh yang baik.
"Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh," ungkap Moeldoko.
Sementara itu, Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi COVID di Indonesia seperti India.
Untuk itu, KSPSI dan KSPI mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.
"Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19," kata Andi.
Senada dengan Andi, Said Iqbal, menyebut sudah melakukan sosialisasi agar massa tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster COVID-19 baru.
Iqbal juga menjelaskan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko.
Iqbal mengaku percaya Moeldoko bisa menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko," tutur Iqbal
Diketahui, Moeldoko melakukan pertemuan ini didampingi oleh Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma.
Selain itu ada pula Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran. [Democrazy/dtk]