Back to Top
HUKUM POLITIK

Tak Setuju Dewan Pengarah BRIN dari BPIP, PKS: Tak Ada Dasarnya!

DEMOCRAZY.ID
Mei 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tak Setuju Dewan Pengarah BRIN dari BPIP, PKS: Tak Ada Dasarnya!

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021, yang di dalamnya mengatur juga tentang Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.  PKS menolak Dewan Pengarah BRIN berasal dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). "Saya tidak setuju dengan ada Dewan Pengarah BRIN yang secara ex-officio dari BPIP. Klausul ini tiba-tiba muncul dalam perpres BRIN ini. Tidak ada dasar dalam UU atau regulasi lainnya," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto kepada wartawan, Rabu (5/5/2021). Mulyanto mengingatkan BRIN merupakan lembaga ilmiah. Wakil Ketua Komisi VII DPR itu tak mau BRIN dipolitisasi. "BRIN ini kan lembaga ilmiah yang objektif dan rasional, yang berjalan dengan metode ilmiah yang baku. Jadi jangan ditambah tugas-tugas ideologis atau dipolitisasi. Tugas BRIN ini sudah berat," tegasnya. Menurut Mulyanto, banyak lembaga negara yang tugas dan fungsi di bidang kemasyarakatan justru ti
Baca selengkapnya

Penulis blog