Back to Top
HUKUM POLITIK

Sejumlah Peserta Aksi Bela Palestina Ditangkap Polisi, LBH: Ini Bentuk Pembungkaman Pendapat!

DEMOCRAZY.ID
Mei 21, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Sejumlah Peserta Aksi Bela Palestina Ditangkap Polisi, LBH: Ini Bentuk Pembungkaman Pendapat!

DEMOCRAZY.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta turut menyoroti penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa aksi bela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS), Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021) sore. Pengacara Publik dari LBH Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, pihaknya menyayangkan sikap kepolisian atas tindakan tersebut. Dia menilai, saat ini polisi cenderung memberi batas kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat. Sebab, kata dia, alasan penangkapan Polisi yang diketahuinya adalah karena massa aksi tersebut dinilai abai protokol kesehatan. "Jadi orang mau menyuarakan pendapat secara online terancam UU ITE, menyuarakan pendapat secara langsung di muka umum ditangkap dengan alasan covid, jadi sekarang masyarakat gak boleh ngapa-ngapain suruh diem aja semua," kata Nelson saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021). Lanjut Nelson, tindakan yang dilakukan kepolisian tersebut tidak lain dari suatu perbuatan arogansi belaka. Sebab katany
Baca selengkapnya

Penulis blog