HUKUM PERISTIWA

Sejumlah Mahasiswa Diborgol & Digiring ke Mapolda, Polisi: Itu Bukan Ditangkap Ya

DEMOCRAZY.ID
Mei 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Sejumlah Mahasiswa Diborgol & Digiring ke Mapolda, Polisi: Itu Bukan Ditangkap Ya

Sejumlah-Mahasiswa-Diborgol-dan-Digiring-ke-Mapolda-Polisi-Itu-Bukan-Ditangkap-Ya

DEMOCRAZY.ID - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan sejumlah mahasiswa yang diamankan saat berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2021 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, akan dikembalikan setelah aksi demonstrasi kelar.  

Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya tidak melakukan penangkapan. 


Dalam hal ini, kepolisian hanya melakukan pengamanan lantaran mereka tidak bisa menjaga jarak. 


"Itu bukan ditangkap, disekat, diamankan, karena diimbau berkali kali tetap tidak bisa menjaga jarak," kata Hengki di kawasan Patung Kuda, Sabtu (1/5)


Hengki menyebut diamankannya sejumlah massa yang diduga mahasiswa itu dilakukan sebagai langkah diskresi kepolisian. 


"Untuk kepentingan yang lebih luas, berdasarkan (prinsip) keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi, maka terpaksa kami pisahkan," lanjutnya. 


Meski demikian, Hengki belum bisa memastikan secara rinci soal jumlah orang yang diamankan. 


Setidaknya kurang lebih ada 30 orang yang telah dipisahkan dari massa pedemo.


"Jumlahnya kami belum cek. Namun intinya adalah langkah diskresi kami, untuk kepentingan umum," beber dia. 


Mereka yang diamankan saat ini telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya. 


Hengki memastikan  pihaknya bakal melepas mahasiswa yang diamankan setelah aksi demonstrasi usai.


"Nanti akan kami lepas setelah acara selesai, setengah lima," ujar Kombes Hengki Haryadi. [Democrazy/jpn]

Penulis blog